Selasa, 15 Februari 2011

DOMAIN NAME ( NAMA DOMAIN )


Domain name ( nama domain) adalah sebuah label identifikasi yang mendefinisikan wilayah otonomi administrasi, otoritas, atau kontrol di Internet . Domain name disebut juga hostname yang mengidentifikasi sumber Internet Protocol (IP) seperti websites . Nama domain dibentuk oleh peraturan dan prosedur dari Domain Name System (DNS). Domain lebih dikenal orang dengan sebutan alamat web atau sering juga disebut sebagai URL (Uniform Search Locator). Nama domain (domain name) adalah nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasi nama server komputer seperti web server atau email server di jaringan komputer ataupun internet. Dan berfungsi untuk memudahkan pengguna dalam mencari server atau situs yang ada di internet.
Nama domain sangat diperlukan karena untuk mempermudah mengingat alamat web yang ingin dicari. Setiap nama domain memiliki IP (Internet Protokol) address yang berbeda-beda. Nama domain yang digunakan dalam konteks berbagai jaringan dan penamaan aplikasi spesifik dan tujuan pengalamatan, diselenggarakan di tingkat bawahan (subdomain) dari akar DNS domain, yang tanpa nama yaitu :
  1. Level  pertama nama domain adalah domain tingkat atas (TLD), termasuk domain tingkat atas generik (gTLD), seperti domain terkemuka com , net dan org , dan kode negara top-level domain (ccTLDs ).
  2. Tingkat kedua dan ketiga nama level domain yang biasanya terbuka untuk reservasi oleh pengguna akhir yang ingin terhubung jaringan area lokal ke Internet,misalkan :  jalankan situs web, atau membuat publik lainnya.
Pendaftaran nama-nama domain biasanya dikelola oleh registrar nama domain yang menjual jasa mereka kepada publik. Masing-masing host komputer internet menggunakan nama domain sebagai pengidentifikasi host, atau hostname.  Nama host adalah label daun dalam sistem nama domain biasanya tanpa spasi.
·         Root Level Domain : Level paling atas di hirarki disebut dengan root domain. Root domain biasanya diekspresikan berdasarkan periode dan lambang untuk root domain adalah titik (‘.’).
·         Top Level Domain : bagian dari root level domain lalu dikuti dengan .com, .edu, gov dll.
Contoh top level domain :
§  .edu – digunakan untuk lembaga pendidikan (sekolah tinggi maupun universitas).
§  .gov – digunakan untuk lembaga pemerintahan versi Amerika Serikat.
§  .com – digunakan untuk perusahaan / organisasi komersil.
§  .int – digunakan untuk organisasi bersifat internasional.
§  .mil – digunakan oleh badan militer Amerika Serikat.
§  .net – biasa digunakan oleh layanan ISP (penyedia jasa internet).
§  .org – untuk organisasi nonprofit.
§  .info – untuk website yang menyajikan informasi praktis.
§  .tv dan .fm – untuk website jasa broadcast (stasiun televisi dan radio).
§  .name – untuk personal website.

·      Second Level Domain
Dibawah top level domain terdapat domain tingkat dua atau second level domain (SLD). Nama – nama ini langsung dituliskan di samping kiri top level domain seperti .com, .net, dan lainnya. Domain tingkat dua dapat berisi host dan domain lain yang disebut dengan subdomain.
Contoh second level domain :
§  .co.id : Untuk Badan Usaha yang mempunyai badan hukum sah
§   .ac.id : Untuk Lembaga Pendidikan
§   .go.id : Khusus untuk Lembaga Pemerintahan Republik Indonesia
§   .mil.id : Khusus untuk Lembaga Militer Republik Indonesia
§  .or.id : Untuk segala macam organisasi yand tidak termasuk dalam kategori “ac.id”,”co.id”,”go.id”,”mil.id” dan lain lain
§   .war.net.id : untuk industri warung internet di Indonesia
§   .sch.id : khusus untuk Lembaga Pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan seperti SD, SMP dan atau SMU
§   .web.id : Ditujukan bagi badan usaha, organisasi ataupun perseorangan yang melakukan kegiatannya di World Wide Web.
Selanjutnya adalah domain tingkat ketiga, yang dituliskan di sebelah kiri second level domain. Juga terdapat tingakat domain keempat, kelima, dan seterusnya hingga tak terbatas.
·      Host Name : Hostname muncul sebagai komponen dalam Uniform Resource Locator (URL) untuk sumber daya internet seperti situs web (misalnya, en.wikipedia.org). Domain name yang digunakan dengan host name akan menciptakan fully qualified domain name (FQDN) untuk setiap komputer. Contohnya,  jika terdapat fileserver1.detik.com dimana fileserver1 adalah host name dan detik adalah domain name.
Sebuah tujuan penting dari nama domain adalah untuk memberikan dikenali dan nama memorizable mudah untuk numerik ditangani sumber daya Internet. Abstraksi ini memungkinkan setiap sumber daya (misalnya, website) akan dipindahkan ke lokasi fisik yang berbeda di alamat topologi jaringan, secara global atau secara lokal di sebuah intranet . Langkah tersebut biasanya membutuhkan mengganti alamat IP dari sumber daya dan terjemahan yang sesuai alamat IP ke dan dari nama domainnya.

Registrasi Domain Name
Hak untuk menggunakan domain yang didelegasikan oleh yang diakreditasi oleh Internet Coorporation for Assigned Names and Numbers (ICANN), organisasi yang bertugas mengawasi nama dan sistem penomoran di  Internet.  Selain ICANN, setiap domain tingkat atas atau top level domain (TLD) dikelola dan dilayani secara teknis oleh organisasi operasi registry  administratif. Sebuah registri  bertanggung jawab untuk menjaga database nama yang terdaftar dalam pengelola TLD itu. Registri menerima informasi pendaftaran dari masing-masing registrar nama domain yang berwenang untuk menetapkan nama di TLD yang sesuai dan menerbitkan informasi menggunakan layanan khusus.
Pendaftar dan penyedia biasanya memungut biaya tahunan untuk pelayanan pendelegasian nama domain untuk pengguna dan menyediakan pengaturan awal nama. Seringkali transaksi ini dinamakan penjualan atau penyewaan nama domain, dan pendaftar kadang-kadang dapat disebut sebagai "pemilik", tetapi tidak ada hubungan hukum sebenarnya ini terkait dengan transaksi, hanya hak eksklusif untuk menggunakan nama domain. Lebih tepatnya, pengguna resmi dikenal sebagai "pendaftar" atau sebagai "pemegang domain".
Beberapa pendaftar nama domain, sering disebut pusat informasi jaringan (NIC), juga berfungsi sebagai pendaftar ke end-users. TLD  registry utama yang paling umum, seperti COM, NET, ORG, INFO domain dan lain-lain, menggunakan jenis pendaftar registri yang terdiri dari ratusan pendaftar nama domain. Dalam metode manajemen ini, registri hanya mengelola database domain name dan hubungan dengan pendaftar. Para pendaftar (pengguna nama domain) adalah pelanggan dari registrar, terkadang dalam beberapa kasus melalui lapisan reseller tambahan.
Dalam proses pendaftaran domain name dan mempertahankan otoritas ruang nama yang  baru dibuat, pendaftar menggunakan beberapa kunci informasi yang berhubungan dengan domain:
  • Administrative contact. Pendaftar biasanya menunjuk kontak administratif untuk mengelola nama domain. Kontak administratif biasanya merupakan tingkat pengaturan tertinggi sebuah domain. Fungsi manajemen didelegasikan ke kontak administratif yang juga  termasuk pengelolaan semua informasi bisnis, seperti nama catatan, alamat pos, dan informasi kontak  pendaftar resmi dari domain dan kewajiban untuk memenuhi persyaratan dari pendaftar domain dalam rangka mempertahankan hak untuk menggunakan nama domain. Selain itu, kontak administratif menginstal informasi kontak tambahan untuk fungsi-fungsi teknis dan penagihan.
  • Technical contact . Technical contact menangani server nama dari sebuah nama domain. The functions of a technical contact include assuring conformance of the configurations of the domain name with the requirements of the domain registry, maintaining the domain zone records, and providing continuous functionality of the name servers (that leads to the accessibility of the domain name). Fungsi dari technical contact ialah memastikan kesesuaian konfigurasi dari nama domain dengan persyaratan dari pendaftar domain, memelihara zona catatan domain, dan menyediakan fungsionalitas secara terus menerus dari server nama
  • Billing contact. Pihak yang bertanggung jawab untuk menerima faktur penagihan dari registrar nama domain dan membayar biaya yang berlaku.
  • Nama server. Kebanyakan pendaftar menyediakan dua atau lebih server nama sebagai bagian dari layanan pendaftaran. Bagaimanapun, pendaftar bisa menentukan sendiri server nama otoritatif untuk host sumber record domain. Kebijakan pendaftar dapat mengatur jumlah server dan jenis informasi server yang diperlukan. Beberapa penyedia layanan memerlukan nama host dan alamat IP yang sesuai atau hanya nama host, yang bisa diselesaikan dengan baik di domain yang baru, atau di tempat lain. Berdasarkan persyaratan terdahulu ( RFC 1034 ), biasanya minimal dua server yang diperlukan.


http://en.wikipedia.org/wiki/Domain_name

Nama Kelompok :
            Minanti Cyndiko (54409514)
            Sylvia Handayani (51409653)




Kamis, 13 Januari 2011

NEW MEDIA


New Media atau Media Baru adalah istilah yang muncul diakhir abad ke-20. New media merupakan sebuah terminologi untuk menjelaskan konvergensi antara teknologi komunikasi digital yang terkomputerisasi serta terhubung ke dalam jaringan.
Jika dikaitkan dengan Internet, New Media berhubungan langsung dengan fasilitas Internet. Program televisi, film, majalah, buku, suratkabar, dan jenis media cetak lain tidak termasuk new media. Menerapkan new media yang berkaitan langsung dengan intrenet, misalnya, yaitu men-download musik yang diinginkan lewat fasilitas 4shared yang ada diinternet. Contoh lainnya, yaitu jika ingin mendapatkan video clip dari lagu yang telah di download, dan dapat langsung menontonnya lewat Youtube. Hal tersebut juga merupakan penerapan New Media yang tak lepas dari dunia Internet.


INTERNET


INTERNET
Internet berasal dari bahasa Latin yaitu inter yang berarti “antara”. Dapat diartikan jaringan antara atau penghubung. Jaringan ini meliputi jutaan pesawat komputer yang terhubung satu dengan yang lainnya dengan memanfaatkan jaringan telepon (baik kabel maupun gelombang elektromagnetik).
Internet adalah sarana yang paling effektif untuk berbagi informasi, karena internet adalah jaringan raksasa terbesar di dunia yang dapat terhubung manusia dengan sesamanya dibelahan dunia manapun dimanapun dan kapanpun. Tekhnologi ini dapat memberi manfaat yang besar dan kadang sering pula disalah gunakan dan pastinya sangat  merugikan. Fungsi internet, yaitu menghubungkan berbagai jaringan yang tidak saling bergantung pada satu sama lain, sehingga dapat berkomunikasi.
Internet merupakan media komunikasi dan informasi modern. Hampir segala sesuatunya bisa dilakukan lewat internet, seperti mencari informasi, berkomunikasi, jual beli dan lain sebagainya.
WWW adalah layanan aplikasi yang paling populer. WWW disebut juga Worl Wide Web adalah suatu jaringan yang bekerja dengan teknologi hypertext yang dikembangkan menjadi protokol yang disebut HTTP (hyper Text Transfer Protocol). Pada penggunaan WWW penunjukan suatu sumber informasi menggunakan metode URL (Universal Resource Location). URL menunjukan suatu query, dokumen dalam suatu database,hasil perintah finger atau perintah archie. Bentuk umum penulisan URL : metoda://nama_file [: nomor_port].
Contoh penamaan dari jaringan internet :
* COM, CO à untuk badan komersial
rcti.co, astaga.com
* EDU, AC
à untuk lembaga pendidikan
gunadarma.ac.id
* NET
à untuk gateway jaringan, ISP
indosat.net
* MIL
à untuk militer
af.mil
* ORG,OR
à untuk organisasi
asean.or.id
* GOV, Go
à untuk lembaga pemerintah
bppt.go.id
Internet Service Provider (ISP) adalah suatu perusahaan atau badan, baik Pemerintah atau Swasta yang dapat memberikan fasilitas layanan koneksi ke jaringan internet bagi jaringan yang terhubung kepadanya. ISP terbagi dua, yaitu :
·   Tertutup, adalah lembaga yang hanya melayani atau dapat memberikan fasilitas jaringan internet kepada jaringan lokal dari lembaga/badan. contoh : pendidikan seperti universitas, perusahaan,departemen pemerintahan
·   Umum, adalah yang dapat memberikan layanan kepada masyarakat luas baik pribadi maupun lembaga yang ingin terkoneksi pada jaringan internet.ISP ini bersifat komersial. contoh : telkomnet, indosatnet, visonet dll.
Dampak positif dan negatif dari pemakaian internet :
Dampak positifnya, yaitu :
  • Merupakan salah satu kemajuan tekhnologi
  • Mempermudah dan mempercepat komunikasi dan mencari informasi
  • Sumber informasi yang sangat bermanfaat bagi kita
  • Hiburan dan lain sebagainya
Dampak negatifnya, yaitu :
  • Penipuan dan Pencurian, karena transaksi jual beli atau bisnis bisa dilakukan lewat internet maka penipuan seringkali dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Misal dengan mencuri data seseorang dan digunakan untuk kepentingan kejahatan mereka.
  • Pornografi, banyak orang yang berpendapat internet itu identik dengan pornografi. Hal itu memang benar, karena mudahnya penyampaian informasi yang dimiliki internet dan pengguna yang tidak terbatas maka pornografi pun merajalela di internet.
  • Perjudian, internet juga bisa dijadikan tempat untuk berjudi. Bahkan perjudian melalui internet menjadikan lebih aman para penjudinya karena tidak harus bertatap muka untuk melakukannya.
Fasilitas-fasilitas yang dimiliki oleh internet, antara lain :
·   E-mail
·   Mailing List (kelompok diskusi)
·   File server/transfer
·   Web/Distributed Multimedia database, serata
·   Video dan Suara
Dengan fasilitas ini berita di distribusikan kebanyak pengguna sekaligus, sehingga penggunanya dapat melakukan diskusi, seminar, ceramah, konferensi secara elektronik tanpa terikat oleh waktu dan ruang.
Manfaat internet dalam kehidupan adalah :
·   On-Line News, dalam aktifitas bisnis dan administrasi pemerintahan, dengan internet bias  mengurangi biaya pemakaian kertas dan biaya distribusi.
·   Sarana Informasi dan Komunikasi yang sangat efektif, cepat, dan murah.
·   E-Groverment, mempercepat pertukaran data dan informasi pemerintahan.
·   E-Commerce, yaitu fasilitas internet untuk kebutuhan perdagangan.
·   Internet Banking, mempermudah transaksi perbankan lewat internet.
Melalui Internet kita dapat melakukan suatu konferensi (conference) dengan berbagai pihak dimana pun mereka berada. Melalui internet kita dapat mengerjakan suatu pekerjaan secara bersamaan.

Minggu, 28 November 2010

KEJAHATAN KOMPUTER DI INTERNET

          Kejahatan adalah setiap perilaku yang bersifat tidak susila, merugikan, dan menimbulkan begitu banyak ketidak tenangan dalam suatu masyarakat tertentu, sehingga masyarakat itu berhak untuk mencelanya dan menyatakan penolakannya atas kelakuan itu dalam bentuk nestapa dengan sengaja diberikan karena kelakuan tersebut.

Karakteristik Cybercrime

Selama ini dalam kejahatan konvensional, dikenal adanya dua jenis kejahatan sebagai berikut:

a.    Kejahatan kerah biru (blue collar crime)
jenis kejahatan atau tindak kriminal yang dilakukan secara konvensional seperti misalnya perampokkan, pencurian, pembunuhan dan lain-lain.
b.    Kejahatan kerah putih (white collar crime)
Kejahatan jenis ini memiliki empat kelompok kejahatan, yakni kejahatan korporasi, kejahatan birokrat, malpraktek, dan kejahatan individu.

Karakteristik unik dari kejahatan di dunia maya antara lain menyangkut lima hal berikut:

1.    Ruang lingkup kejahatan
2.    Sifat kejahatan
3.    Pelaku kejahatan
4.    Modus Kejahatan
5.    Jenis kerugian yang ditimbulkan

Jenis-jenis kejahatan komputer di internet

  • CARDING

Carding adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adalah “carder”. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya. Sebanyak 20 persen transaksi melalui internet dari Indonesia adalah hasil carding. Akibatnya, banyak situs belanja online yang memblokir IP atau internet protocol (alamat komputer internet) asal Indonesia. Jika kita belanja online, formulir pembelian online shop tidak mencantumkan nama negara Indonesia. Artinya konsumen Indonesia tidak diperbolehkan belanja disitus itu.
  • HACKING

Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain. Hacker adalah orang yang gemar mengacak-acak komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan (security)-nya.
  • CRACKING

Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk “cracker” adalah “hacker” bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan “carder” yang hanya mengintip kartu kredit, “cracker” mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri. Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, “hacker” lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan “cracker” lebih fokus untuk menikmati hasilnya.
  • DEFACING

Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain. Tindakan deface ada yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain.
  • PHISING

Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau uang rekening milik korbannya.
  • SPAMMING

Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias “sampah”. Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi korbannya. Yang paling banyak adalah pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere, atau orang yang mengaku punya rekening di bank di Afrika atau Timur Tengah, minta bantuan “netters” untuk mencairkan, dengan janji bagi hasil. Kemudian korban diminta nomor rekeningnya, dan mengirim uang/dana sebagai pemancing, tentunya dalam mata uang dolar AS, dan belakangan tak ada kabarnya lagi.
  • MALWARE

Malware adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau operating system. Malware terdiri dari berbagai macam, yaitu: virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dll. Di pasaran alat-alat komputer dan toko perangkat lunak (software) memang telah tersedia antispam dan anti virus, dan anti malware. Meski demikian, bagi yang tak waspadai selalu ada yang kena. Karena pembuat virus dan malware umumnya terus kreatif dan produktif dalam membuat program untuk mengerjai korban-korbannya.

Berdasarkan Motif Kegiatan

      Berdasarkan motif kegiatan yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi dua jenis sebagai berikut :
a.    Cybercrime sebagai tindakan murni kriminal
b.    Cybercrime sebagai kejahatan ”abu-abu”

KLASIFIKASI KEJAHATAN KOMPUTER

             Kejahatan computer dapat digolongkan menjadi yang sangat berbahaya sampai yang hanya mengesalkan (annoying). Menurut David Icove, berdasarkan lubang keamanan, keamanan dapat dilasifikasikan menjadi empat yaitu :

1. Keamanan yang bersifat fisik (physical security), termasuk akses orang ke gedung, peralatan, dan media yang digunakan. Beberapa bekas penjahat computer mengatakan bahwa mereka sering pergi ke tempat sampah untuk mencari berkas-berkas yang mungkin memiliki informasi tentang keamanan. Pernah ditemukan sebuah coretan password atau manual yang dibuang tanpa dihancurkan.

2. Keamanan yang berhubungan dengan orang termasuk identifikasi dan profil resiko dari orang yang mempunyai akses. Seringkali kelemahan keamanan system informasi bergantung kepada manusia (pemakai dan pengelola).

3. Keamanan dari data dan media serta teknik komunikasi.

4. Keamanan dalam operasi termasuk prosedur yang digunakan untuk mengatur dan mengelola system keamanan dan juga prosedur setelah serangan. 

Faktor-Faktor Penyebab Cybercrime
 
Beberapa faktor yang menyebabkan kejahatan komputer kian marak dilakukan antara lain adalah:

a. Akses internet yang tidak terbatas.

b. Kelalaian pengguna komputer. Hal ini merupakan salah satu penyebab utama kejahatan komputer.

c. Mudah dilakukan dengan resiko keamanan yang kecil dan tidak diperlukan peralatan yang super modern. Walaupun kejahatan komputer mudah untuk dilakukan tetapi akan sangat sulit untuk melacaknya, sehingga ini mendorong para pelaku kejahatan untuk terus melakukan hal ini.

d. Para pelaku merupakan orang yang pada umumnya cerdas, mempunyai rasa ingin tahu yang besar, dan fanatik akan teknologi komputer. Pengetahuan pelaku kejahatan komputer tentang cara kerja sebuah komputer jauh diatas operator komputer.
e. Sistem keamanan jaringan yang lemah.

f. Kurangnya perhatian masyarakat. Masyarakat dan penegak hukum saat ini masih memberi perhatian yang sangat besar terhadap kejahatan konvesional. Pada kenyataannya para pelaku kejahatan komputer masih terus melakukan aksi kejahatannya

g. Belum adanya undang-undang atau hukum yang mengatur tentang kejahatan komputer.

Penanggulangan Cybercrime

        Aktivitas pokok dari cybercrime adalah penyerangan terhadap content, computer system dan communication system milik orang lain atau umum di dalam cyberspace. Fenomena cybercrime memang harus diwaspadai karena kejahatan ini agak berbeda dengan kejahatan lain pada umumnya. Cybercrime dapat dilakukan tanpa mengenal batas teritorial dan tidak memerlukan interaksi langsung antara pelaku dengan korban kejahatan. Berikut ini cara penanggulangannya :

a.    Mengamankan sistem
b.    Penanggulangan Global

Beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap negara dalam penanggulangan cybercrime adalah :

1.    melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya.

2.    meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional.

3.    meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime.

4.    meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi.

5.    meningkatkan kerjasama antarnegara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime.



Sumber : 
- http://www.ubb.ac.id/menulengkap.php?judul=Hati-hati%20Kejahatan%20Internet%20%20KEJAHATAN%20DI%20INTERNET%20%28CYBER%20CRIME%29%20DAN%20APA%20ITU%20HACKING,%20CRACKING,%20CARDING,%20PHISING,%20SPAMMING%20DAN%20DEFACING%20etc.?&&nomorurut_artikel=349
- Pengamanan Sistem Komputer,”Janner Simarmata”, Penerbit Andi
- http://habibibetawi.wordpress.com/2010/06/06/modus-modus-kejahatan-dalam-it/
- http://irmarr.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/11611/Modus+Kejahatan+dalam+TI.doc