Minggu, 02 Oktober 2011

DESIGN GRAFIS

Kali ini saya akan membahas tentang definisi design grafis, prinsip dan unsur design, kategori design grafis, dimensi keilmuan yang harus dimiliki seorang designer dan software yang dapat digunakan untuk mendesign  .

Apa yang dimaksud dengan Design Grafis ???

Design Grafis adalah suatu bentuk komunikasi visual yang memberikan kebebasan kepada designer(perancang) dalam bentuk gambar (lukisan) untuk memilih, menciptakan atau mengatur elemen rupa, seperti : ilustrasi, foto, tulisan dan garis diatas suatu permukaan dengan tujuan untuk diproduksi dan menyampaikan informasi atau pesan seefektif mungkin dan menerapkan disiplin ilmu dalam design.

Unsur dan prinsip Design Grafis
        
           Unsur-unsur tersebut (termasuk shape, bentuk (form), tekstur, garis, ruang, dan warna) lalu membentuk prinsip-prinsip dasar desain visual. Dan prinsip-prinsip tersebut, seperti : keseimbangan (balance), ritme (rhythm), tekanan (emphasis), proporsi ("proportion") dan kesatuan (unity), kemudian membentuk aspek struktural komposisi yang lebih luas.

Secara garis besar ada 5 kategori design grafis, yaitu :
  1. Printing (Percetakan) yang memuat desain buku, majalah, poster, booklet, leaflet, flyer, pamflet, periklanan, dan publikasi lain yang sejenis.
  2. Web Desain: desain untuk halaman web.
  3. Film termasuk CD, DVD, CD multimedia untuk promosi.
  4. Identifikasi (Logo), EGD (Environmental Graphic Design) : merupakan desain profesional yang mencakup desain grafis, desain arsitek, desain industri, dan arsitek taman.
  5. Desain Produk, Pemaketan dan sejenisnya.
Ada 7 Dimensi Keilmuan yang harus dimiliki oleh seorang designer, yaitu :
  1. Wawasan Teknologi
  2. Wawasan Sains
  3. Wawasan Seni
  4. Wawasan Sosial Dan Budaya
  5. Wawasan Filsafat Dan Etika
Point satu sampai lima, digunakan untuk mengetahui cakupan hasil karya yang dituju sesuai dengan target tertentu.
   
    6.   Kemampuan olah nirmana, untuk membuat hasil karya grafis yang menarik sekaligus mempunyai fungsi dan manfaat yang sesuai.


    7.   Software Desain Grafis, untuk menerapkan kreasi ide grafis pada media elektronik sehingga dapat dibuat secara massal atau untuk kebutuhan krusial lainnya. (artikel lengkap ada di kemampuan wajib designer grafis)


Ada beberapa software yang digunakan dalam desain grafis, antara lain :

     1.   Desktop publishing
  • Adobe Photoshop                  
  • Adobe Illustrator
  • Adobe Indesign
  • Page Maker
  • CorelDraw
  • GIMP
  • Inkscape
  • Adobe image ready
    2.   Webdesign
  • Adobe Dreamweaver
  • Microsoft Frontpage
  • Notepad
  • Adobe Photoshop
   3.   Audiovisual
  • Adobe After Effect
  • Adobe Premier
  • Final Cut
  • Adobe Flash, atau sebelumnya Macromedia Flash
  • Ulead Video Studio
  • Magic Movie Edit Pro
  • Power Director
   4.   Rendering 3 Dimensi
  • 3D StudioMax
  • Maya
  • AutoCad
  • Google SketchUp
  • Light Wave
  • Blender

NS : http://id.wikipedia.org/wiki/Desain_grafis
        http://www.ahlidesain.com/pengertian-desain-grafis.html
        http://lauthfi.wordpress.com/2008/08/21/definisi-desain-grafis/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar